Salah satu tugas dan tanggung jawab Badan Litbang Diklat Kumdil adalah meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia bagi seluruh aparat peradilan dilaksanakan melalui pendidikan dan pelatihan karena perlu mengetahui kebutuhan praktek di lapangan melalui penelitian terhadap perkembangan hukum di tengah masyarakat